Kunjungan ini diwakili oleh Ibu Jahriah, S.Sos. M.Pd selaku Kepala Bidang Bina PAUD, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat beserta tim Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
Pembelajaran Tatap Muka terbatas dapat menggunakan hybrid model, yaitu hanya 50% anak yang boleh hadir kesekolah sedangkan setengahnya yang tidak hadir itu masih bisa melanjutkan dengan proses PJJ. Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga wajib diterapkan.
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka terbatas ini juga harus mendapatkan izin dari orang tua. Sehingga anak yang tidak diizinkan tetap dapat mengikuti sistem pembelajaran jarak jauh.
Semoga kita semua dapat melalui pandemi ini dengan baik, dan kita dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anak kita.
Aamiinn...